Tentang

BENTANG NUSANTARA atau disingkat BENTARA adalah Lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan aparatur dan kajian kebijakan publik yang berazaskan Pancasilan dan Undang-undang Dasar 1945  menjalankan kegiatan : Pendidikan dan Latihan (DIKLAT), Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kajian Kebijakan,  Sosialisasi Kebijakan Publik, Study Banding dan Penyelengara Seminar.

BENTANG NUSANTARA mempunyai maksud dan tujuan berpartisipasi aktif untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan berkepastian hukum dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)  aktif dalam upaya-upaya pemberdayaan Aparatur Negara dari Tingkat Pusat sampai ke Daerah.

BENTANG NUSANTARA dalam melaksanakan kegiatan, bekerja sama dengan Lembaga Pemerintah/ Swasta, Praktisi yang professional dan berkopenten di bidangnya sebagai narasumber/Konsultan.

BENTANG NUSANTARA menyelenggaran program kegiatan outbond dan gathering bagi instansi diluar Pemerintah untuk mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan tangguh dalam rangka mewujudkan percepatan dan pemerataan dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional.

BENTANG NUSANTARA dalam pelasanaan kegiatannya bekerjasama dengan lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah, Akademisi dari berbagai Universitas/Perguruan Tinggi, Lembaga Non Pemerintah serta para praktisi yang ahli dalam bidangnya.

VISI DAN MISI :

  • Menjadi Lembaga Bimtek profesional dan melayani;
  • Menjadi Lembaga Bimtek pencetak SDM yang unggul dan berkualitas di bidangnya;
  • Menjadi Lembaga Bimtek yang inovatif dan berkualitas.

 

LEGALITAS LEMBAGA :

  • Akte Notaris OKTA CHRISTIYANTO, SH,.KN No.12 Tanggal 14 Juli 2017 Pengesahan tanggal 15 Juli 2017 Nomor pendaftaran 6017071533100494
  • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dirjen Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-0010515.AH.07. Tahun 2017
  • Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak NPWP 825018450504000
  • Menteri Investasi/BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 2104230002685

 

MOTTO :
“BAGIMU NEGERI JIWA RAGA KAMI”